Kenaikan Pangkat Pilihan Bagi PNS Struktural
- Arfan Budi Sucahyo
- 1 Januari 2008 00:01
- Foto Kopi SK Calon Pegawai (CAPEG).
- Foto Kopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
- Foto Kopi Kartu Pegawai (KARPEG).
- Foto Kopi Surat Pernyataan Jabatan/Trio Jabatan bagi pejabat struktural.
- Foto Kopi SK Pelimpahan.
- DP-3 Dua Tahun terakhir setiap unsur rata-rata bernilai baik.
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP).
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Ijazah terakhir + Dilegalisir.
- Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD).
- Diusulkan oleh Kepala Unit Kerja.
- Sedang memiliki pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah jenjang pangkat yang ditentukan untuk jabatan tersebut.