Mendapatkan Kartu Istri / Kartu Suami (KARIS/KARSU)

  • Arfan Budi Sucahyo
  • 2 Januari 2008 12:37
  1. Laporan perkawinan pertama.
  2. Daftar Keluarga PNS.
  3. Foto Kopi Surat Nikah.
  4. Pas Foto Istri/Suami 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar.