Pengajuan Askem Bagi Penerima Pensiun Peserta/ Isteri/ Suami/ Anak

  • Arfan Budi Sucahyo
  • 25 Juli 2008 06:44
Istri / Suami Meninggal Dunia :
  1. mengisi model akt 5
  2. foto kopi surat kematian dilegalisir lurah/ kepala desa
  3. foto kopi surat nikah dilegalisir lurah/ kepala desa
  4. foto kopi skep pensiun peserta
  5. foto kopi ktp yang masih berlaku
  Anak Yang Meninggal Dunia :
  1. mengisi model akt 5
  2. foto kopi surat kematian dilegalisir lurah/ kepala desa
  3. asli surat keterangan sekolah/ kuliah/ kursus bila anak yang meninggal berusia lebih dari 21 thn s/d 25 thn
  4. foto kopi ktp yang masih berlaku