Pensiun PNS BUP
- Arfan Budi Sucahyo
- 2 Januari 2008 12:18
- Mengisi Daftar Peserta Calon Peserta Pensiun (DPCP).
- Foto Kopi SK Calon Pegawai (CAPEG).
- Foto Kopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
- Foto Kopi Kartu Pegawai (KARPEG).
- Foto Kopi Surat Nikah.
- Foto Kopi Kartu Keluarga.
- Foto Kopi DP-3 Terakhir.
- Bagi anak yang berusia 21 tahun ke atas disertakan Surat Keterangan masih kuliah dan Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan tidak pernah mendapat Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 1 (satu) tahun terakhir untuk mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian.
- Pas Foto terbaru 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar.