Persyaratan Kenaikan Pangkat Fungsional

  • Arfan Budi Sucahyo
  • 31 Desember 2007 23:59
  1. Foto Kopi SK Calon Pegawai (CAPEG).
  2. Foto Kopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
  3. Foto Kopi Kartu Pegawai (KARPEG).
  4. PAK Asli.
  5. Foto Kopi SK Pelimpahan.
  6. DP-3 Dua Tahun terakhir setiap unsur rata-rata bernilai baik.
  7. Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP).
  8. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  9. Ijazah terakhir + Dilegalisir.
  10. Diusulkan oleh Kepala Unit Kerja.