Persyaratan Untuk Pensiun Pertama Bagi PNS/ Pejabat Negara

  • Arfan Budi Sucahyo
  • 25 Juli 2008 06:56
  1. Pas foto pemohon 3 x 4 cm sebanyak 2 lbr (tanpa tutup kepala dan kacamata)
  2.  Pas foto istri/ suami pemohon 3 x 4 sebanyak 2 lbr (tanpa tutup kepala dan kacamata)
  3. Foto kopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lbr
  4. Foto kopi rekening bank/ pos sebanyak 2 lbr (khusus pembayaran melalui rekening bank/ giro pos)
  5. Asli formulir SPA dan 1 lbr foto kopinya yang sudah ditandatangani
  6. Asli petikan SK pensiun berpas foto untuk taspen
  7. Asli tembusan SK pensiun berpas foto untuk PT. Taspen
  8. SKPP asli definitive dari KPKN / Pemda dan lembar kedua
  9. Foto kopi sk pengangkatan pertama / speg sebanyak 2 lbr
  10. Foto kopi karpeg dan Kartu Taspen 2 lbr
  11.  Asli formulir SP3R dan 1 lbr foto kopi yang telah ditandatangani (khusus pembayaran melalui rekening bank/ giro pas)