Jatah PNS Rp. 41 M Belum Cair
- 10 Juni 2011 07:03
- Kepegawaian
JOMBANG - PNS di lingkungan Pemkab Jombang sepertinya masih harus bersabar menunggu cairnya gaji ke-13. Hingga Kamis (9/6) kemarin, Pemkab Jombang masih belum berani mencairkan gaji ekstra. Ini karena belum ada SE (surat edaran) Menkeu terkait penyerapan anggaran hal itu.
Telatnya pencairan gaji ke 13 memang sudah menjadi rasan-rasan mereka yang menjadi periggerak mesin birokrasi Pemkab Jombang. Maldum saja, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru. "Hampir semua tanya soal gaji ke-13 yang belum cair. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan mengapa kok belum turun," ujar PNS Pemkab Jombang.
Meski sangat berharap bisa segera ditangan banyak PNS yang enggan menanyakan penyebab gaji tersebut belum diberikan. "Seingat saya tahun lalu cairnya juga awal Juni. Tapi ini sudah mau pertengahan kok belum turun juga," tambahnya.
Umumnya, PNS bersemangat menerima tambahan gaji ke-13 karena tidak ada pemotongan Kabag Humas Setkab Jombang Tri Endah Sektiwati menyatakan, gaji ke-13 tinggal proses pencairannya saja. Sebab, dananya sudah tersedia. "Hanya faktor teknis administratif saja," kata Endah
Yakni, SE-nya belum turun. Ini karena surat edaran tersebut yang menjadi payung hukum pencairan gaji ke-13. Ia menyatakan, pihaknya masih terus memutakhirkan informasi lewat internet maupun dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di Mojokerto terkait SE Menkeu.
Menurut Endah, begitu SE turun, gaji tambahan PNS bisa langsung diproses. "Kami akan pastikan SE ke KPPN untuk mengetahai surat edaran yang asli dari pusat," tambahnya. Dijelaskan Endah total PNS dilingkungan Pemkab Jombang mencapai 12.457 orang. Gaji ke-13 masuk dalam alokasi DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat tahun 2011. Dari total DAU sebesar Rp 666 miliar, dianggarkan untuk gaji ke-13 PNS sekitar Rp 41 miliar. Jumlah tersebut naik jika dibanding tahun lalu yang jumlahnya sekitar Rp 37 miliar. "Kan ada penambahan jumlah PNS baru. Sehingga jumlah anggaran ikut naik," tambahnya.
Belum cairnya gaji ke -13 untuk belasan ribu PNS juga dibenarkan Kepala DPPKAD Jombang Budi Nugroho. "Saya belum terima SE terkait gaji ke-13 itu. Jadi memang belum bisa dicairkan," kata Budi (pay/lal)
JP 10 06 2011
gaji 13 sangat dibutuhkan untuk penambahan biaya pendidikan bagi PNS dan hendakanya menjadikan kinerja ditingkatkan terutama bagi guru ntuk memajukan dunia pendidikan.
kalau rapel gaji CPNSD 2009 ke PNS yang 20%per 1 januari 2011 kapan,ya? ini sudah bln juli,, semoga saja ada perhatian untuk kami CPNS 2009...
banyak yang tidak sabar ... padahal pasti dapat !!!